Departemen Informasi dan Komunikasi
DEPKOMINFO

Bank Indonesia Medan

Pemko Medan

Pemerintah Propinsi Sumatera Utara

PT Telkom

 Maksud & Tujuan

1.
Memberikan informasi produk pembiayaan shariah, khususnya produk yang mendukung peningkatan dan pembangunan UMK (Usaha Mikro dan Kecil)
2.
Menjaring kalangan dunia usaha baru, sekaligus memberikan informasi tentang lembaga pembiayaan non perbankan (modal ventura, asuransi shariah, lembaga keuangan mikro)
3.
Meningkatkan hubungan kemitraan antara bank shariah, UMK dan Lembaga keuangan non bank guna mendukung pembangunan perekonomian di Sumatera Utara
4.
Memberikan ruang luas bagi UMK untuk memperkenalkan produk unggulannya masing-masing kepada masyarakat dan pelaku usaha lainya, agar mampu berkembang menjadi UMK mandiri dan berorientasi ekspor
5.
Memberikan kesempatan kepada Bank Shariah dan Bank Umum untuk menjalin program kemitraan (linkage) dengan BPR dan BPR shariah sehingga mampu menjangkau UMK di segala pelosok daerah Sumatera Utara
6.
Memberikan kemudahan kepada UMK dan masyarakat luas dalam mengakses dan menyerap modal dan informasi produk perbankan shariah dan produk keuangan non bank lainnya guna peningkatan dan pengembangan usaha UMK dan masyarakat
7.
Memberikan pembelajaran kepada masyarakat, mahasiswa dan pelaku usaha (UMK) melalui program edukasi, pelatihan, seminar dan diskusi interaktif
8.
Membantu upaya pengentasan kemiskinan (taskin) melalui seminar –seminar tentang pola pengembangan UMK dengan pendekatan klaster UMK yang ada di daerah Sumut
9.
Menyediakan sarana pelatihan bagi pelaku usaha (UMK) karyawan perbankan, mahasiswa dan masyarakat mengenai aspek yang berhubungan dengan bisnis praktis.

 



 

back to top

Design by Webmedia Center